Masih Proses, Mohon Sabar...

Sabtu, 04 Juni 2011

PKS Apresiasi Kerja Keras DPD

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyampaikan pengharagaan dan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang telah merampungkan naskah amandemen UUD 45. ”Jika arah amandemen tersebut untuk perbaikan sistem-sistem ketatanegaraan dan meningkatkan kualitas demokrasi, PKS siap mendukung,” kata Luthfi ketika menerima pimpinan dan anggota DPD, Selasa (31/5) malam di kantor DPP PKS, Jakarta.
Luthfi mengemukakan, perubahan bagi PKS bukanlah hal yang tabu. Namun, perubahan atau perbaikan yang digagas oleh DPD hendaknya dilakukan dengan semangat kebersamaan. Artinya harus melibatkan sebanyak mungkin komponen bangsa. “Tanpa kebersamaan, perubahan sulit untuk bisa dilaksanakan,” katanya.
Apalagi yang dirubah adalah hal yang sangat mendasar dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kalau tidak mengedepankan kebersamaan nanti dicurigai macam-macam,” urai dia.
Sementara itu Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan, amandemen UUD 45 ini penting untuk menata sistem ketatanegaraan. Dia menyitir soal rendahnya indeks demokrasi di Indonesia. Menurut dia, indeks demokrasi di Indonesia menduduki peringkat ke 60 di bawah Thailand dan Timor Leste. Salah satu penyebabnya adalah ketidakjelasan sistem parlemen di Indonesia. Hal ini berkait dengan hubungan antara DPR dan DPD.
“Karena itu amandemen diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita,” lanjut dia.
Dalam kesempatan itu Irman menyerahkan naskah amandemen yang dibuat oleh DPD kepada Presiden PKS. Ada sejumlah isu strategis yang termaktub dalam amandemen tersebut. Selain penguatan kelembagaan DPD melalui penguatan sistem parlemen, isu lainnya adalah penguatan sistem Presidensial, otonomi daerah, hak-hak perempuan, juga soal Komisi Independen Kebebasan Pers.
Terkait dengan kebebasan pers, Ketua Kelompok DPD Bambang Suroso, menyatakan hal ini sangat diperlukan untuk menjaga independensi pers dari intervensi pemerintah maupun pemilik modal.
Dalam kesempatan itu Irman meminta kepada PKS untuk membaca dan menganalisa naskah yang sudah disusun oleh DPD, kemudian diberi catatan dan masukan terhadap hal-hal yang dianggap perlu diperbaiki.
Dia menambahkan, naskah amandemen yang dibuat oleh DPD sudah didiskusikan dengan 75 perguruan tinggi, sudah ditandatangani oleh hampir semua Gubernur, dan sebagian besar walikota/bupati di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes