Jakarta - Tenaga Kerja Wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, Ruyati, tewas dipenggal di negeri kaya minyak itu. Partai Keadilan Sejahtera meminta agar pengiriman tenaga kerja informal seperti PRT ke luar negeri dihentikan karena merendahkan martabat bangsa.
"Kalau kita ingin betul-betul menghargai martabat bangsa, sudah kita stop saja kirim pekerja informal seperti pembantu rumah tangga. Tapi kita kirim tenaga formal seperti perawat, dokter atau teknisi," ujar Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Menurut Mahfudz, pengiriman PRT ke luar negeri secara etika menyebabkan turunnya martabat bangsa. Dampak politik terhadap pengiriman PRT, lebih besar ketimbang dampak ekonomi yang didapatkan. Ia pun mengkritik pengelolaan TKI di dalam negeri.
"80 Persen persoalan TKI itu ada di dalam negeri. Baik dari awal proses rekrutmen sampai ke proses perlindungan, tidak dilakukan dengan sistem yang baik," kata anggota Komisi I ini.
Dalam kasus Ruyati, Mahfudz menyayangkan pemerintah yang kurang gigih dalam mengupayakan pembebasan Ruyati. Pemerintah sebenarnya masih bisa melobi pihak kerajaan dan keluarga korban untuk memaafkan Ruyati.
"Tak ada pendekatan khusus yang dilakukan oleh pemerintah. Misalnya saja pendekatan kepada keluarga-keluarga korban di sana," kata Mahfudz.
"Kalau kita ingin betul-betul menghargai martabat bangsa, sudah kita stop saja kirim pekerja informal seperti pembantu rumah tangga. Tapi kita kirim tenaga formal seperti perawat, dokter atau teknisi," ujar Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Menurut Mahfudz, pengiriman PRT ke luar negeri secara etika menyebabkan turunnya martabat bangsa. Dampak politik terhadap pengiriman PRT, lebih besar ketimbang dampak ekonomi yang didapatkan. Ia pun mengkritik pengelolaan TKI di dalam negeri.
"80 Persen persoalan TKI itu ada di dalam negeri. Baik dari awal proses rekrutmen sampai ke proses perlindungan, tidak dilakukan dengan sistem yang baik," kata anggota Komisi I ini.
Dalam kasus Ruyati, Mahfudz menyayangkan pemerintah yang kurang gigih dalam mengupayakan pembebasan Ruyati. Pemerintah sebenarnya masih bisa melobi pihak kerajaan dan keluarga korban untuk memaafkan Ruyati.
"Tak ada pendekatan khusus yang dilakukan oleh pemerintah. Misalnya saja pendekatan kepada keluarga-keluarga korban di sana," kata Mahfudz.
Sumber : Detik News
0 komentar:
Posting Komentar