Masih Proses, Mohon Sabar...

Kamis, 02 Juni 2011

Siaga Pangan Jelang Lebaran

Jakarta, 31/05/2011 –Anggota Komisi IV, Ma’mur Hasanuddin meminta kepada Pemerintah, Kementan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Bulog dan Kemendag agar siap siaga terhadap ketersediaan pangan dan kestabilan harganya.

Ma’mur melihat situasi pangan ini mesti di persiapkan sejak awal secara terencana dan terkoordinasi mengingat hampir berakhirnya masa panen raya dan adanya uji coba pemerintah pada pembatasan subsidi BBM di pulau Jawa 1 Juli mendatang.

“Pemerintah akan semakin kelabakan dalam menghadapi masalah pangan jika tidak di antisipasi sejak awal karena ke depan, musim libur anak sekolah, uji pembatasan BBM bersubsidi, Bulan Puasa dan Lebaran merupakan tantangan pemerintah dalam mengendalikan masalah pangan”, kata Ma’mur.

Ma’mur mencontohkan gelagat mulai munculnya ketidak stabilan harga pangan terutama beras di Jawa Barat yang merupakan lumbung padi terbesar di Indonesia sudah terjadi. Kota Banjar dan sekitarnya, beras sudah merangkak naik harganya hingga menembus angka Rp.6000,-.

Bukan hanya beras, gula juga masih memiliki kendala efisiensi produksi terkait dengan buruknya kualitas mesin giling pabrik gula di Indonesia. Ma’mur menilai, mesin-mesin pabrik gula di Indonesia sudah saatnya di revitalisasi dengan segera. Petani tebu hingga saat ini, menurut Ma’mur, telah merugi milyaran rupiah akibat selisih rendeman yang disebabkan mesin giling yang tidak efisien.

“Pemerintah jika ingin serius mencapai swasembada gula, tidak usah buat program macam-macam yang tidak bermanfaat, cukup ganti mesin-mesin tua pabrik gula, dan lindungi petani terhadap permainan harga dan rendeman gula”, pinta Ma’mur.

Selain beras dan Gula, tantangan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan ikan hingga lebaran juga masih akan menghadapi berbagai persoalan. Cuaca Buruk memaksa para nelayan untuk tidak melaut. Berbagai Permasalahan Perikanan yang di hadapi penyedia ikan, baik tangkapan dari laut maupun budi daya masih menjadi Pekerjaan yang belum di selesaikan kementrian KP.

“Saat ini, harga ikan dapat naik hingga 50%, akibat cuaca buruk untuk ikan tangkap, maupun harga pakan yang masih mahal untuk ikan budidaya”, jelas Ma’mur.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan telah memasukan komponen perikanan sebagai produk pangan.

“Negara kita di kelilingi oleh laut penuh ikan dan tanah subur menumbuhkan pangan. Jangan sampai karena kelalaian, pangan menjadi masalah di saat jelang lebaran”, akhir Ma’mur

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes