Masih Proses, Mohon Sabar...

Rabu, 01 Juni 2011

PKS Pernah Kembalikan 'Titipan' di DPR Rp2 Miliar

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR ternyata pernah menerima banyak 'titipan' terkait kegiatan anggota dewan. 'Titipan' berupa uang itu nilainya mencapai Rp2 miliar.

Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq menceritakan, 'titipan' ini biasanya diberikan ke anggota dewan Fraksi PKS saat menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang termasuk dalam kunjungan kerja komisi ke daerah.

"Total yang diserahkan ke KPK Rp2 miliar, macam-macam (bentuknya uang dan barang) tahun 2005-2009. Itu masuk gratifikasi yang harus dikembalikan," kata Mahfudz saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

Mahfudz sendiri mengaku tidak mengetahui si pemberi 'titipan' dan motivasi pemberiannya. "Titipan enggak ngerti untuk apa, langsung dikasih ke KPK, memang ada berita acaranya," jelasnya.

Bahkan Mahfudz juga pernah secara langsung menerima titipan saat ikut dalam Pansus RUU Otonomi Khusus Nangroe Aceh Darussalam pada 2006 silam. "Waktu itu memang ada laporan (titipan) tetapi karena garis kebijakan fraksi jelas (tidak menerima "titipan") jadi enggak sempat dibuka bungkusannya, enggak tahu bentuknya. Kami langsung serahkan ke KPK," ujar Mahfudz yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PKS.

Menurut Mahfudz, calo Senayan sering berkeliaran di lahan basah DPR. Misalnya calo jual beli pasal dalam pembahasan RUU. "Pasal menyangkut kepentingan tertentu yang ingin dipertahankan, biasaya menyangkut kepentingan dan kewenangan yang terkait resources," jelas Mahfudz.

Selain itu fit and proper test juga kerap dijadikan arena permainan uang. "Kasus fit and proper test berpeluang jadi gratifikasi, pos-pos (jabatan) yang punya nilai tinggi," sambungnya.

Terakhir, lahan basah yang biasa dimanfaatkan adalah saat pembahasan anggaran untuk proyek kementerian maupun pemerintah daerah. "Modusnya kaitan dengan pembahasan anggaran. Logikanya, anggaran terbatas sementara proposal itu melebihi budget sehingga ada perebutan antara kementerian dan daerah," pungkasnya.

Inisiatif memberi uang pelicin untuk Senayan, kata Mahfudz kebanyakan inisiatif pihak di luar DPR. "Bisa dari pemda, kementerian, lembaga, bisa juga pihak ketiga yang punya relasi dan kepentingan," ujarnya. 

Sumber : Okezone

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes