Rencana studi banding anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Bali yang dijadwalkan Rabu hingga Sabtu (22-25/6) dinilai kontra produktif, apalagi, setahun sebelumnya juga melakukan studi banding ke sana. "Saya menilai studi banding anggota Dewan ke Bali adalah kontra produktif, karena satu tahun lalu juga ke sana. Saya kira hanya pelesiran saja," kata pengamat sosial politik Ichwan Mulyana, Selasa (21/6).
Menurut dia, mereka itu wakil rakyat seharusnya bisa menunjukkan kegiatan yang betul-betul bermanfaat dan baik kepada rakyat, terlebih yang menjadi konstituen mereka.
Diperoleh keterangan, tidak semua anggota DPRD bakal berangkat studi banding ke Bali tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan apa yang telah dimusyawarahkan bersama sebelumnya. Meskipun berencana studi banding namun, tidak ke Bali. "Semestinya apa yang telah disepakati jangan bisa digagalkan begitu saja oleh seseorang dengan dalih sesuai musyawarah," kata seorang anggota DPRD Kab. Cirebon.
Sedikitnya ada dua fraksi yang kemungkinan tidak turut dalam studi banding tersebut, masing-masing dari Fraksi PKS dan Hanura.
Terkait rencana studi banding tersebut, juru bicara Fraksi PKS, Aidin Tamim ketika dikonfirmasi membenarkan, anggota Fraksi PKS tidak akan turut studi banding. "Ketidakikutsertaan PKS tersebut berdasarkan hasil rapat intern PKS, karena menilai studi banding itu kontra produktif jika dilakukan di tempat yang itu-itu saja," katanya.
Menurut dia, yang namanya studi banding, tentu harus ada hasil dari daerah yang dikunjungi sehingga hal-hal yang baik untuk masyarakat bisa diimplementasikan di Kabupaten Cirebon. Selain itu, mekanisme untuk melakukan studi banding itu pun harus dilakukan dengan benar.
Sementara itu, dari Fraksi Hanura, yang juga Ketua DPC Partai Hanura, H.Rahmat mengaku, tidak akan ikut studi banding ke Bali. Namun, tidak menginstruksikan kepada anggota dewan dari Hanura lainnya. "Saya saja yang tidak berangkat, mungkin saya dianggap orang yang termasuk tidak setuju studi banding ke sana," katanya.
Sumber : Pikiran-rakyat.com
0 komentar:
Posting Komentar