JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menegaskan partainya berkomitmen tidak akan menuntut balik salah seorang pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi.
"PKS punya dua komitmen, tidak akan membuka kasus dan menuntut balik. Kami menjaga reputasi beliau. Itu komitmen moral kami," ujar Anis di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
"PKS punya dua komitmen, tidak akan membuka kasus dan menuntut balik. Kami menjaga reputasi beliau. Itu komitmen moral kami," ujar Anis di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Walaupun berniat tak akan memperkarakan, Anis mengaatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan oleh seniornya tersebut. "Kami ikutkan proses hukumnya. Kami ikuti saja. Kan sudah jelas itu fitnah. Kalau sudah diproses kami ikuti saja. Memang itu fitnah, kami ikuti," tutupnya.
Yusuf Supendi telah melaporkan sejumlah elit PKS ke KPK atas tuduhan menerima dana asing dari Timur Tengah untuk operasional partai serta penggelapan dana Pemilukada DKI Jakarta pada 2007 lalu sebesar Rp10 miliar.
Yusuf juga melaporkan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, memfitnah, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Sebelumnya Lurfi menuding Yusuf berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengobok-obok PKS.
Selain itu, Yusuf juga bernyanyi tentang dugaan sejumlah elit PKS yang melakukan poligami secara tidak sah.
Yusuf Supendi telah melaporkan sejumlah elit PKS ke KPK atas tuduhan menerima dana asing dari Timur Tengah untuk operasional partai serta penggelapan dana Pemilukada DKI Jakarta pada 2007 lalu sebesar Rp10 miliar.
Yusuf juga melaporkan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, memfitnah, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Sebelumnya Lurfi menuding Yusuf berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengobok-obok PKS.
Selain itu, Yusuf juga bernyanyi tentang dugaan sejumlah elit PKS yang melakukan poligami secara tidak sah.
sumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar