Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat proaktif melapor, jika menemukan situs di dunia maya yang menyebarkan paham teroris.
“Kalau sifatnya menghasut, laporkan saja. Kalau ditemukan sejauh ini kita sudah melakukan pemblokiran,” ujar Menkominfo Tifatul Sembiring di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2011).
Menurutnya, situs-situs yang mengajarkan terorisme tersebut biasanya dibuat oleh pihak dari luar negeri. Tifatul menegaskan bahwa pihaknya akan menindak para pembuat situs tersebut jika diketahui menyebarkan kebencian dan teror.
“Kalau sifatnya menyebarkan kebencian, melakukan sesuatu yang agitasi (propaganda),” Itu kita tutup. Ada dasarnya,” pungkasnya. [mvi]
0 komentar:
Posting Komentar