Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menegaskan diri sebagai partai politik (parpol) meskipun mereka belum terlibat langsung dalam Pemilihan Umum nasional dan daerah di Tanah Air.
"Hizbut Tahrir itu partai politik Islam. Sejak dulu kami memang parpol kok," kata Muhammad Ismail Yusanto, juru bicara HTI dalam konferensi pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2011).
Ia menjelaskan, partai politik memiliki empat fungsi yang saling berkaitan, yakni fungsi edukasi (pendidikan), artikulasi (penyuaraan), agregasi (perjuangan kepentingan kelompok) dan representasi (perwakilan).
"Yang belum kami wujudkan di Indonesia hanya fungsi keempat, representasi. Itu kan lebih ke urusan formalnya saja, seperti pendaftaran di Kemenkumham," tukas Ismail.
Fungsi-fungsi lain, menurutnya, sudah diterapkan HTI. Fungsi edukasi misalnya dijalankan dengan adanya kegiatan dakwah rutin, hingga konferensi, sebagaimana diadakan hari ini, konferensi Rajab. "Fungsi artikulasi misalnya, melalui tulisan-tulisan di media, penyampaian aspirasi dan tuntutan langsung ke DPR, dan berbagai demo yang kami adakan. Demikian juga, dengan fungsi agregasi," terang Ismail.
Ia sendiri tidak memberi kepastian kapan HTI akan terlibat langsung dalam fungsi representasi, dengan terdaftar secara yuridis-formal sebagai salah satu partai Islam di Indonesia. Ia hanya menjelaskan, Hizbut Tahrir di dunia memang dikenal sebagai parpol Islam.
Hizbut Tahrir adalah partai yang didirikan Syeikh Taqiyuddin An Nabhani pada 1953 di Palestina. Aktivitasnya terbagi dalam tiga tahap, yaitu pembinaan (tatsqif), berinteraksi dengan umat (tafa'ul ma'a al-ummah), dan meminta pertolongan dari kalangan yang memiliki kekuatan riil (thalab al- mushrah). Hizbut Tahrir disebutkan juga memili jalur dakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyasiyyah (politik), tidak menggukan kekerasan.
0 komentar:
Posting Komentar